Tidak termasuk dalam tata urutan peraturan perundang-undangan adalah?
Tidak termasuk dalam tata urutan peraturan perundang-undangan adalah: rp. 11.000.000,-. peraturan daerah. peraturan presiden. peraturan desa. Jawabannya adalah d. peraturan desa. Tidak termasuk dalam tata urutan peraturan perundang-undangan adalah peraturan desa. Penjelasan dan Pembahasan Jawaban a. rp. 11.000.000,- menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan. Jawaban b. peraturan daerah menurut … Read more