Surat pernyataan bersedia dan sanggup menaati ketentuan 15 hari terhitung sejak penandatanganan 2. Surat teguran pertama tenggang waktu 7 hari 3. Teguran kedua tentang waktu 3 hari 4. Surat teguran ke-3 dengan tanda waktu 3 hari 5. Dilaporkan kepada ppns untuk diproses sesuai perundang-undangan tahapan tindakan diatas dilakukan oleh satuan polisi pamong praja dalam hal pelanggaran penegakan perda yang disebut penindakan?

Surat pernyataan bersedia dan sanggup menaati ketentuan 15 hari terhitung sejak penandatanganan 2. surat teguran pertama tenggang waktu 7 hari 3.