Dalam pelaksanaan upaya bimbingan dan upaya penertiban seorang polisi pamong praja dalam melaksanakan tugas harus mendengarkan keluhan dan permasalahan dari anggota masyarakat dengan ketentuan?
Dalam pelaksanaan upaya bimbingan dan upaya penertiban seorang polisi pamong praja dalam melaksanakan tugas harus mendengarkan keluhan dan permasalahan dari anggota