Tidak termasuk dalam tata urutan peraturan perundang-undangan adalah?

Tidak</div

Tidak termasuk dalam tata urutan peraturan perundang-undangan adalah:

  1. rp. 11.000.000,-.
  2. peraturan daerah.
  3. peraturan presiden.
  4. peraturan desa.

Jawabannya adalah d. peraturan desa.

Tidak termasuk dalam tata urutan peraturan perundang-undangan adalah peraturan desa.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. rp. 11.000.000,- menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. peraturan daerah menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. peraturan presiden menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. peraturan desa menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. peraturan desa.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar