Tujuan hukum dibentuk bukanlah untuk menghukum seseorang melainkan sebagai berikut, kecuali?

Tujuan</div

Tujuan hukum dibentuk bukanlah untuk menghukum seseorang melainkan sebagai berikut, kecuali:

  1. manfat digital.
  2. membuat kehidupan serba terbatas.
  3. membuat kehidupan tertib, aman, nyaman, sejahtera dan damai.
  4. membuat jera para pelanggar hukum.

Jawabannya adalah b. membuat kehidupan serba terbatas.

Tujuan hukum dibentuk bukanlah untuk menghukum seseorang melainkan sebagai berikut, kecuali membuat kehidupan serba terbatas.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. manfat digital menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. membuat kehidupan serba terbatas menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. membuat kehidupan tertib, aman, nyaman, sejahtera dan damai menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. membuat jera para pelanggar hukum menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. membuat kehidupan serba terbatas.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar