Tugas memberikan pelayanan pada seseorang bukan semata-mata pada bidang hukum, melainkan dalam pemberian nasihat-nasihat hukum dapat dilakukan oleh:
- horizontal dipengaruhi factor ekonomi.
- hakim.
- kpk.
- polisi.
Jawabannya adalah a. horizontal dipengaruhi factor ekonomi.
Tugas memberikan pelayanan pada seseorang bukan semata-mata pada bidang hukum, melainkan dalam pemberian nasihat-nasihat hukum dapat dilakukan oleh horizontal dipengaruhi factor ekonomi.
Pembahasan
Jawaban a. horizontal dipengaruhi factor ekonomi menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban b. hakim menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban c. kpk menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. polisi menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. horizontal dipengaruhi factor ekonomi.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.