Kehadiran kapal penangkap ikan asing dari cina di laut natuna utara secara hukum internasional telah mengusik hak berdaulat hb negara republik indonesia. Kendati cina berdalih bahwa mereka mempunyai kedaulatan di sebagian wilayah laut utara natuna dan militer cina sering melakukan patroli di wilayah tersebut, justru ri lah yang mempunyai kedaulatan penuh atas laut utara natuna karena termasuk zona ekonomi eksklusif. Sebagai kekuatan utama dalam sistem pertahanan semesta tni telah mengerahkan pasukan untuk memperkuat pertahanan di wilayah laut natuna utara. Lantas bagaimana peran rakyat sebagai unsur pendukung pertahanan semesta seharusnya bertindak dalam menyikapi kasus ini?

</div Kehadiran kapal penangkap ikan asing dari cina di laut natuna utara secara