Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran sesuai dengan pasal:
- boediono dan sri sultan hamengkubuwono.
- pasal 31 ayat 1.
- pasal 28 ayat 1.
- pasal 30 ayat 1.
Jawabannya adalah b. pasal 31 ayat 1.
Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran sesuai dengan pasal pasal 31 ayat 1.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. boediono dan sri sultan hamengkubuwono menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. pasal 31 ayat 1 menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban c. pasal 28 ayat 1 menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. pasal 30 ayat 1 menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. pasal 31 ayat 1.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.