Setiap pihak yang mengakibatkan kerugian negara/daerah dapat dikenakan sanksi?

Setiap</div

Setiap pihak yang mengakibatkan kerugian negara/daerah dapat dikenakan sanksi:

  1. nabi adam a. s.
  2. disiplin dan/atau sanksi pidana.
  3. administratif dan/atau sanksi perdata.
  4. administratif dan/atau sanksi pidana.

Jawabannya adalah d. administratif dan/atau sanksi pidana.

Setiap pihak yang mengakibatkan kerugian negara/daerah dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau sanksi pidana.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. nabi adam a. s menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. disiplin dan/atau sanksi pidana menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. administratif dan/atau sanksi perdata menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. administratif dan/atau sanksi pidana menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. administratif dan/atau sanksi pidana.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar