Pajak yang dipungut harus digunakan untuk kegiatan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan umum. Pengertian tersebut adalah asas?

Pajak</div

Pajak yang dipungut harus digunakan untuk kegiatan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan umum. pengertian tersebut adalah asas:

  1. kematian.
  2. manfaat.
  3. kesesuaian.
  4. efiensi.

Jawabannya adalah b. manfaat.

Pajak yang dipungut harus digunakan untuk kegiatan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan umum. pengertian tersebut adalah asas manfaat.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. kematian menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. manfaat menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. kesesuaian menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. efiensi menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. manfaat.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar