Objek penilaian yang menjadi kewenangan tim penilai direktorat jenderal dari kantor pusat untuk selain tanah dan/atau bangunan adalah, kecuali?

Objek

Objek penilaian yang menjadi kewenangan tim penilai direktorat jenderal dari kantor pusat untuk selain tanah dan/atau bangunan adalah, kecuali:

  1. menempatkan pki sebagai unsur yang sah dalam pemerintahan.
  2. bmn yang berada pada pengelola barang dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundangan.
  3. bmn yang berada pada pengelola barang dalam rangka pemanfaatan.
  4. bmn yang berada pada pengelola barang dalam rangka penyusunan laporan keuangan.

Jawabannya adalah c. bmn yang berada pada pengelola barang dalam rangka pemanfaatan.

Objek penilaian yang menjadi kewenangan tim penilai direktorat jenderal dari kantor pusat untuk selain tanah dan/atau bangunan adalah, kecuali bmn yang berada pada pengelola barang dalam rangka pemanfaatan.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. menempatkan pki sebagai unsur yang sah dalam pemerintahan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. bmn yang berada pada pengelola barang dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundangan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. bmn yang berada pada pengelola barang dalam rangka pemanfaatan menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban d. bmn yang berada pada pengelola barang dalam rangka penyusunan laporan keuangan menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. bmn yang berada pada pengelola barang dalam rangka pemanfaatan.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar