Kesepakatan beberapa ulama mujtahid dalam memutuskan suatu perkara yang bersumber pada al-qur’an dan hadis disebut?

Kesepakatan</div

Kesepakatan beberapa ulama mujtahid dalam memutuskan suatu perkara yang bersumber pada al-qur’an dan hadis disebut:

  1. guru.
  2. ijma.
  3. qiyas.
  4. urf.

Jawabannya adalah b. ijma.

Kesepakatan beberapa ulama mujtahid dalam memutuskan suatu perkara yang bersumber pada al-qur’an dan hadis disebut ijma.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. guru menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. ijma menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. qiyas menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. urf menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. ijma.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar