Kegiatan menyalurkan barang dan jasa disebut dengan kegiatan:
- sangat mulia dan dianjurkan dalam islam.
- produsen.
- konsumsi.
- produksi.
Jawabannya adalah a. sangat mulia dan dianjurkan dalam islam.
Kegiatan menyalurkan barang dan jasa disebut dengan kegiatan sangat mulia dan dianjurkan dalam islam.
Pembahasan
Jawaban a. sangat mulia dan dianjurkan dalam islam menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban b. produsen menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban c. konsumsi menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. produksi menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. sangat mulia dan dianjurkan dalam islam.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.