
Bukti pungutan pajak atas penyerahan barang kena pajak/jasa kena pajak adalah:
- zulhijah.
- copy faktur.
- bukti memorial.
- faktur pajak.
Jawabannya adalah d. faktur pajak.
Bukti pungutan pajak atas penyerahan barang kena pajak/jasa kena pajak adalah faktur pajak.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. zulhijah menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. copy faktur menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. bukti memorial menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Jawaban d. faktur pajak menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. faktur pajak.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.