Bangunan rumah tinggal yang memiliki luas lantai 1 seluas 80 m2 dan lantai 2 seluas 10 m2 maka bangunan tersebut dihitung menggunakan dkpb dengan cara?

Bangunan

Bangunan rumah tinggal yang memiliki luas lantai 1 seluas 80 m2 dan lantai 2 seluas 10 m2 maka bangunan tersebut dihitung menggunakan dkpb dengan cara:

  1. malaikat maut.
  2. di klasifikasikan pada jenis bangunan 1. 1.
  3. di klasifikasikan pada jenis bangunan 1. 2.
  4. di klasifikasikan pada jenis bangunan 1. 1 dan di sesuaikan plus pada bagian struktur.

Jawabannya adalah c. di klasifikasikan pada jenis bangunan 1. 2.

Bangunan rumah tinggal yang memiliki luas lantai 1 seluas 80 m2 dan lantai 2 seluas 10 m2 maka bangunan tersebut dihitung menggunakan dkpb dengan cara di klasifikasikan pada jenis bangunan 1. 2.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. malaikat maut menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. di klasifikasikan pada jenis bangunan 1. 1 menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. di klasifikasikan pada jenis bangunan 1. 2 menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban d. di klasifikasikan pada jenis bangunan 1. 1 dan di sesuaikan plus pada bagian struktur menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. di klasifikasikan pada jenis bangunan 1. 2.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar