Lembaga negara yang memiliki fungsi di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat adalah?
Lembaga negara yang memiliki fungsi di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat adalah: seruling. kejaksaan. kpk. hakim. Jawabannya adalah a. seruling. Lembaga negara yang memiliki fungsi di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat adalah seruling. Pembahasan Jawaban a. seruling … Read more