
Tanah yang diperuntukkan bagi kebun tanaman keras, yang nantinya di cadangkan pula untuk perluasan atau penambahan area perkampungan disebut:
- arloji.
- tanah desa.
- tanah dusun.
- tanah perladangan.
Jawabannya adalah c. tanah dusun.
Tanah yang diperuntukkan bagi kebun tanaman keras, yang nantinya di cadangkan pula untuk perluasan atau penambahan area perkampungan disebut tanah dusun.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. arloji menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. tanah desa menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. tanah dusun menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban d. tanah perladangan menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. tanah dusun.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.