Seseorang yang memiliki modal tetapi tidak mampu untuk menjalankan, lalu diberikan kepada orang lain untuk menjalankan modal tersebut, keuntungan dibagi sesuai perjanjian. Kerja sama ini disebut?

Seseorang

Seseorang yang memiliki modal tetapi tidak mampu untuk menjalankan, lalu diberikan kepada orang lain untuk menjalankan modal tersebut, keuntungan dibagi sesuai perjanjian. kerja sama ini disebut:

  1. karakter pegawai.
  2. mudarabah.
  3. mufawadah.
  4. syirkah wujuh.

Jawabannya adalah b. mudarabah.

Seseorang yang memiliki modal tetapi tidak mampu untuk menjalankan, lalu diberikan kepada orang lain untuk menjalankan modal tersebut, keuntungan dibagi sesuai perjanjian. kerja sama ini disebut mudarabah.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. karakter pegawai menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. mudarabah menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. mufawadah menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. syirkah wujuh menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. mudarabah.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar