Yusuf qardhawi memberikan pengertian nikah mut’ah secara terminologi, yaitu seorang laki-laki mengikat (menikahi) seorang perempuan untuk waktu yang ditentukan dengan imbalan uang yang tertentu pula. Di indonesia, kawin mut’ah ini popular dengan sebutan kawin kontrak. Nikah ini dilakukan karena kecenderungan seseorang untuk memenuhi kebutuhan seksual, berakhir tanpa talak karena secara otomatis jika sudah habis waktu kontrak yang telah ditentukan maka berakhirlah riwayat pernikahan itu. Pernikahan semacam itu bertentangan dengan syariat islam. Pernyataan pendapat yang paling tepat terhadap kesimpulan tersebut adalah?

Yusuf</div

Yusuf qardhawi memberikan pengertian nikah mut’ah secara terminologi, yaitu seorang laki-laki mengikat (menikahi) seorang perempuan untuk waktu yang ditentukan dengan imbalan uang yang tertentu pula. di indonesia, kawin mut’ah ini popular dengan sebutan kawin kontrak. nikah ini dilakukan karena kecenderungan seseorang untuk memenuhi kebutuhan seksual, berakhir tanpa talak karena secara otomatis jika sudah habis waktu kontrak yang telah ditentukan maka berakhirlah riwayat pernikahan itu. pernikahan semacam itu bertentangan dengan syariat islam. pernyataan pendapat yang paling tepat terhadap kesimpulan tersebut adalah:

  1. sebenarnya aku ingin mengatakan kesepakatan antara aku dan teman-teman pada mamak, tapi melihat wajah mamak yang kelelahan hatiku ragu.
  2. salah, karena seorang laki-laki boleh menikahi perempuan lebih dari satu.
  3. benar, karena pernikahan yang disyariatkan adalah pernikahan monogami.
  4. benar, karena syariat pernikahan tidak membolehkan adanya pembatasan waktu.

Jawabannya adalah d. benar, karena syariat pernikahan tidak membolehkan adanya pembatasan waktu.

Yusuf qardhawi memberikan pengertian nikah mut’ah secara terminologi, yaitu seorang laki-laki mengikat (menikahi) seorang perempuan untuk waktu yang ditentukan dengan imbalan uang yang tertentu pula. di indonesia, kawin mut’ah ini popular dengan sebutan kawin kontrak. nikah ini dilakukan karena kecenderungan seseorang untuk memenuhi kebutuhan seksual, berakhir tanpa talak karena secara otomatis jika sudah habis waktu kontrak yang telah ditentukan maka berakhirlah riwayat pernikahan itu. pernikahan semacam itu bertentangan dengan syariat islam. pernyataan pendapat yang paling tepat terhadap kesimpulan tersebut adalah benar, karena syariat pernikahan tidak membolehkan adanya pembatasan waktu.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. sebenarnya aku ingin mengatakan kesepakatan antara aku dan teman-teman pada mamak, tapi melihat wajah mamak yang kelelahan hatiku ragu menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. salah, karena seorang laki-laki boleh menikahi perempuan lebih dari satu menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. benar, karena pernikahan yang disyariatkan adalah pernikahan monogami menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. benar, karena syariat pernikahan tidak membolehkan adanya pembatasan waktu menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. benar, karena syariat pernikahan tidak membolehkan adanya pembatasan waktu.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar