Wakaf merupakan menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama zatnya kepada seseorang atau nadzir baik berupa perorangan maupun berupa badan pengelola dengan ketentuan bahwa hasil atau manfaatnya digunakan untuk hal-hal yang sesuai syari’at islam. Wakaf memiliki rukun dan syarat. Persyaratan berikut ini yang bukan termasuk rukun wakaf;?

Wakaf

Wakaf merupakan menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama zatnya kepada seseorang atau nadzir baik berupa perorangan maupun berupa badan pengelola dengan ketentuan bahwa hasil atau manfaatnya digunakan untuk hal-hal yang sesuai syari’at islam. wakaf memiliki rukun dan syarat. persyaratan berikut ini yang bukan termasuk rukun wakaf;:

  1. budaya menulis surat semakin berkembang.
  2. ikrar bahwa sewaktu-waktu wakaf dibatalkan.
  3. shigat wakaf baik dalam bentuk lisan atau tulisan.
  4. orang yang mewakafkan.

Jawabannya adalah b. ikrar bahwa sewaktu-waktu wakaf dibatalkan.

Wakaf merupakan menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama zatnya kepada seseorang atau nadzir baik berupa perorangan maupun berupa badan pengelola dengan ketentuan bahwa hasil atau manfaatnya digunakan untuk hal-hal yang sesuai syari’at islam. wakaf memiliki rukun dan syarat. persyaratan berikut ini yang bukan termasuk rukun wakaf; ikrar bahwa sewaktu-waktu wakaf dibatalkan.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. budaya menulis surat semakin berkembang menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. ikrar bahwa sewaktu-waktu wakaf dibatalkan menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. shigat wakaf baik dalam bentuk lisan atau tulisan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. orang yang mewakafkan menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. ikrar bahwa sewaktu-waktu wakaf dibatalkan.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar