Untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, produktivitas industri tertentu sehubungan wabah coronavirus disease 2019 (covid-19) pemerintah memberikan insentif pajak dalam rangka mendukung penanggulangan dampak virus tersebut. Berikut adalah peraturan menteri keuangan yang sudah dikeluarkan oleh menteri keuangan dalam rangka mengatur insentif tersebut kecuali?

Untuk

Untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, produktivitas industri tertentu sehubungan wabah coronavirus disease 2019 (covid-19) pemerintah memberikan insentif pajak dalam rangka mendukung penanggulangan dampak virus tersebut. berikut adalah peraturan menteri keuangan yang sudah dikeluarkan oleh menteri keuangan dalam rangka mengatur insentif tersebut kecuali:

  1. menanam pohon mangrove di sepanjang jalan.
  2. pp nomor : 23 tahun 2018.
  3. semua benar.
  4. pmk nomor : 86/pmk.03/2020.

Jawabannya adalah b. pp nomor : 23 tahun 2018.

Untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, produktivitas industri tertentu sehubungan wabah coronavirus disease 2019 (covid-19) pemerintah memberikan insentif pajak dalam rangka mendukung penanggulangan dampak virus tersebut. berikut adalah peraturan menteri keuangan yang sudah dikeluarkan oleh menteri keuangan dalam rangka mengatur insentif tersebut kecuali pp nomor : 23 tahun 2018.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. menanam pohon mangrove di sepanjang jalan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. pp nomor : 23 tahun 2018 menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. semua benar menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. pmk nomor : 86/pmk.03/2020 menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. pp nomor : 23 tahun 2018.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar