Penarikan dana phln yang dilakukan oleh kppn khusus jakarta vi/kppn khusus banda aceh atas permintaan pa/kpa kantor/satuan kerja dengan cara mengajukan kepada pln untuk membayar langsung kepada pihak yang ditunjuk/ rekanan disebut dengan tata cara?
</div Penarikan dana phln yang dilakukan oleh kppn khusus jakarta vi/kppn khusus banda