Surat perintah kerja dipergunakan untuk perjanjian pengadaan barang/jasa dengan nilai?

Surat

Surat perintah kerja dipergunakan untuk perjanjian pengadaan barang/jasa dengan nilai:

  1. membagi sama rata gaji kepada anggota keluarga.
  2. di atas rp5 juta sampai dengan rp50.000.000,00.
  3. kurang dari rp5.000.000,00.
  4. sampai dengan rp200.000.000,00.

Jawabannya adalah d. sampai dengan rp200.000.000,00.

Surat perintah kerja dipergunakan untuk perjanjian pengadaan barang/jasa dengan nilai sampai dengan rp200.000.000,00.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. membagi sama rata gaji kepada anggota keluarga menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. di atas rp5 juta sampai dengan rp50.000.000,00 menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. kurang dari rp5.000.000,00 menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. sampai dengan rp200.000.000,00 menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. sampai dengan rp200.000.000,00.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar