
Sistem pemungutan pajak yang wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang wajib pajak terletak pada pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh menteri keuangan disebut:
- penetapan harga.
- objektif.
- withholding system.
- tax system.
Jawabannya adalah c. withholding system.
Sistem pemungutan pajak yang wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang wajib pajak terletak pada pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh menteri keuangan disebut withholding system.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. penetapan harga menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. objektif menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. withholding system menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban d. tax system menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. withholding system.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.