Seseorang dalam kehidupan sehari-hari gemar mabuk dan judi. Suatu ketika hartanya habis, hingga ia berhutang pada saudaranya untuk memenuhi kegemarannya. Memperhatikan fenomena tersebut, hukum hutang piutang mereka adalah?

Seseorang</div

Seseorang dalam kehidupan sehari-hari gemar mabuk dan judi. suatu ketika hartanya habis, hingga ia berhutang pada saudaranya untuk memenuhi kegemarannya. memperhatikan fenomena tersebut, hukum hutang piutang mereka adalah:

  1. minyak kayu putih.
  2. makruh bagi yang berhutang dan mubah bagi memberi hutang.
  3. mubah bagi yang memberi hutang, haram bagi yang hutang.
  4. mubah bagi yang hutang dan yang memberi hutang.

Jawabannya adalah a. minyak kayu putih.

Seseorang dalam kehidupan sehari-hari gemar mabuk dan judi. suatu ketika hartanya habis, hingga ia berhutang pada saudaranya untuk memenuhi kegemarannya. memperhatikan fenomena tersebut, hukum hutang piutang mereka adalah minyak kayu putih.

Pembahasan

Jawaban a. minyak kayu putih menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. makruh bagi yang berhutang dan mubah bagi memberi hutang menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. mubah bagi yang memberi hutang, haram bagi yang hutang menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. mubah bagi yang hutang dan yang memberi hutang menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. minyak kayu putih.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar