Seorang pegawai negeri sipil pns yang melanggar peraturan atau dasar hukum perkawinan dapat dikenakan sanksi disiplin mendasarkan?

Seorang

Seorang pegawai negeri sipil pns yang melanggar peraturan atau dasar hukum perkawinan dapat dikenakan sanksi disiplin mendasarkan:

  1. pernyataan salah, alasan benar.
  2. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010.
  3. peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990.
  4. undang-undang nomor 10 tahun 2014.

Jawabannya adalah a. pernyataan salah, alasan benar.

Seorang pegawai negeri sipil pns yang melanggar peraturan atau dasar hukum perkawinan dapat dikenakan sanksi disiplin mendasarkan pernyataan salah, alasan benar.

Pembahasan

Jawaban a. pernyataan salah, alasan benar menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990 menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. undang-undang nomor 10 tahun 2014 menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. pernyataan salah, alasan benar.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar