
Protokol berarti serangkaian aturan-aturan keupacaraan dalam segala kegiatan resmi yang diatur secara tertulis maupun di praktekkan, yang meliputi bentuk-bentuk penghormatan terhadap negara, jabatan kepala negara, atau jabatan menteri. pengertian protokol tersebut menurut:
- perang terbuka.
- buku panduan lengkap dalam dunia diplomatic.
- buku pedoman protocol negara tahun 2005.
- pasal 1 ayat (1) uu nomor 8 tahun 1987.
Jawabannya adalah d. pasal 1 ayat (1) uu nomor 8 tahun 1987.
Protokol berarti serangkaian aturan-aturan keupacaraan dalam segala kegiatan resmi yang diatur secara tertulis maupun di praktekkan, yang meliputi bentuk-bentuk penghormatan terhadap negara, jabatan kepala negara, atau jabatan menteri. pengertian protokol tersebut menurut pasal 1 ayat (1) uu nomor 8 tahun 1987.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. perang terbuka menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. buku panduan lengkap dalam dunia diplomatic menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. buku pedoman protocol negara tahun 2005 menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Jawaban d. pasal 1 ayat (1) uu nomor 8 tahun 1987 menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. pasal 1 ayat (1) uu nomor 8 tahun 1987.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.