Peraturan perundang-undangan yang menduduki urutan paling tinggi adalah?

Peraturan</div

Peraturan perundang-undangan yang menduduki urutan paling tinggi adalah:

  1. perairan.
  2. uud 1945.
  3. pancasila.
  4. ketetapan mpr.

Jawabannya adalah b. uud 1945.

Peraturan perundang-undangan yang menduduki urutan paling tinggi adalah uud 1945.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. perairan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. uud 1945 menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. pancasila menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. ketetapan mpr menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. uud 1945.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar