Penghargaan yang diberikan pemerintah provinsi dki jakarta kepada wakil gubernur yang telah mengakhiri masa baktinya, yaitu dengan memberikan uang penghargaan jabatan sebesar?

Penghargaan</div

Penghargaan yang diberikan pemerintah provinsi dki jakarta kepada wakil gubernur yang telah mengakhiri masa baktinya, yaitu dengan memberikan uang penghargaan jabatan sebesar:

  1. pangan.
  2. rp. 25.000.000,00.
  3. rp. 20.000.000,00.
  4. rp. 15.000.000,00.

Jawabannya adalah c. rp. 20.000.000,00.

Penghargaan yang diberikan pemerintah provinsi dki jakarta kepada wakil gubernur yang telah mengakhiri masa baktinya, yaitu dengan memberikan uang penghargaan jabatan sebesar rp. 20.000.000,00.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. pangan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. rp. 25.000.000,00 menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. rp. 20.000.000,00 menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban d. rp. 15.000.000,00 menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. rp. 20.000.000,00.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar