Pengajuan spm up (uang persediaan) ke kppn harus dilampiri dengan dokumen di bawah ini:
- qanaah.
- sptb.
- surat pernyataan dari kpa bahwa dana tersebut tidak akan dipakai untuk pembayaran yang bersifat ls.
- kuitansi.
Jawabannya adalah c. surat pernyataan dari kpa bahwa dana tersebut tidak akan dipakai untuk pembayaran yang bersifat ls.
Pengajuan spm up (uang persediaan) ke kppn harus dilampiri dengan dokumen di bawah ini surat pernyataan dari kpa bahwa dana tersebut tidak akan dipakai untuk pembayaran yang bersifat ls.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. qanaah menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. sptb menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. surat pernyataan dari kpa bahwa dana tersebut tidak akan dipakai untuk pembayaran yang bersifat ls menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban d. kuitansi menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. surat pernyataan dari kpa bahwa dana tersebut tidak akan dipakai untuk pembayaran yang bersifat ls.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.