Pendayagunaan bmn/d oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan pnbp dan sumber pembiayaan lainnya adalah pengertian?

Pendayagunaan

Pendayagunaan bmn/d oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan pnbp dan sumber pembiayaan lainnya adalah pengertian:

  1. melakukan tebang pilih.
  2. pinjam pakai.
  3. bangun guna serah.
  4. kerjasama pemanfaatan.

Jawabannya adalah d. kerjasama pemanfaatan.

Pendayagunaan bmn/d oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan pnbp dan sumber pembiayaan lainnya adalah pengertian kerjasama pemanfaatan.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. melakukan tebang pilih menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. pinjam pakai menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. bangun guna serah menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. kerjasama pemanfaatan menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. kerjasama pemanfaatan.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar