Pembayaran bpjs ketenagakerjaan oleh pemberi kerja yang bukan menjadi objek pph pasal 21 adalah?

Pembayaran

Pembayaran bpjs ketenagakerjaan oleh pemberi kerja yang bukan menjadi objek pph pasal 21 adalah:

  1. keluarga.
  2. asuransi jiwa.
  3. premi jaminan kecelakaan kerja.
  4. premi jaminan hari tua.

Jawabannya adalah d. premi jaminan hari tua.

Pembayaran bpjs ketenagakerjaan oleh pemberi kerja yang bukan menjadi objek pph pasal 21 adalah premi jaminan hari tua.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. keluarga menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. asuransi jiwa menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. premi jaminan kecelakaan kerja menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. premi jaminan hari tua menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. premi jaminan hari tua.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar