Pejabat yang memperoleh kuasa dari u/ melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada kementerian negara/ lembaga yg bersangkutan disebut?

Pejabat</div

Pejabat yang memperoleh kuasa dari u/ melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada kementerian negara/ lembaga yg bersangkutan disebut:

  1. tenis.
  2. ppk.
  3. pptk.
  4. kpa.

Jawabannya adalah d. kpa.

Pejabat yang memperoleh kuasa dari u/ melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada kementerian negara/ lembaga yg bersangkutan disebut kpa.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. tenis menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. ppk menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. pptk menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. kpa menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. kpa.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar