Alex adalah bujangan bekerja sebagai tukang ojek di wilayah kebon jeruk, pada bulan februari 2013 mengalami kecelakaan dan terpaksa menjalani operasi patah tulang di rumah sakit, meskipun demikian, alex masih masih beruntung karena seluruh biaya operasi yang besarnya rp. 25.000.000, 00 dibayar oleh perusahaan asuransi ” jasa cedera ” yang pendiriannya telah disahkan oleh menteri keuangan, besarnya pph pasal 21 yang harus asuransi ” jasa cedera ” bayarkan atas santunan asuransi yang diberikan kepada alex adalah?

</div Alex adalah bujangan bekerja sebagai tukang ojek di wilayah kebon jeruk, pada