Wilayah negara kesatuan republik indonesia (nkri) terdiri atas 34 provinsi. Luasnya wilayah nkri menyebabkan pemerintahan pusat tidak dapat mengambil alih keseluruhan urusan pemerintahan daerah pada tiap-tiap provinsi tersebut. Oleh karena itu, kebijakan otonomi daerah menjadi solusi penanganan urusan pemerintahan pusat dan daerah. Otonomi daerah dianggap sebagai solusi dengan alasan?
</div Wilayah negara kesatuan republik indonesia (nkri) terdiri atas 34 provinsi. luasnya wilayah