Negara hukum material dan negara hukum formil merujuk pada tradisi yang berbeda dari paham rechtsstaat dan the rule of law. Manakah pernyataan di bawah ini yang benar dalam membedakan antara negara hukum material dan negara hukum formil?

Negara</div

Negara hukum material dan negara hukum formil merujuk pada tradisi yang berbeda dari paham rechtsstaat dan the rule of law. manakah pernyataan di bawah ini yang benar dalam membedakan antara negara hukum material dan negara hukum formil:

  1. sutradara.
  2. paham rechtsstaat menekankan substansi material.
  3. paham rechtsstaat menekankan proses persidangan.
  4. paham rechtsstaat menekankan tata cara persidangan hakim memberi putusan.

Jawabannya adalah b. paham rechtsstaat menekankan substansi material.

Negara hukum material dan negara hukum formil merujuk pada tradisi yang berbeda dari paham rechtsstaat dan the rule of law. manakah pernyataan di bawah ini yang benar dalam membedakan antara negara hukum material dan negara hukum formil paham rechtsstaat menekankan substansi material.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. sutradara menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. paham rechtsstaat menekankan substansi material menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. paham rechtsstaat menekankan proses persidangan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. paham rechtsstaat menekankan tata cara persidangan hakim memberi putusan menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. paham rechtsstaat menekankan substansi material.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar