Menurut uu ri no 10 1988, jenis bank di indonesia dibedakan atas:
- bold.
- bank sentral dan bank perkreditan rakyat.
- bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat.
- bank sentral dan bank umum.
Jawabannya adalah c. bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat.
Menurut uu ri no 10 1988, jenis bank di indonesia dibedakan atas bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. bold menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. bank sentral dan bank perkreditan rakyat menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban d. bank sentral dan bank umum menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.