Menurut undang-undang no. 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang berarti:
- morfologi.
- pertahanan terhadap ancaman militer yang mengarah diberbagai bidang kehidupan bangsa.
- pertahanan untuk melindungi wilayah teritorial bangsa.
- melibatkan peranan tni, polri dan rakyat.
Jawabannya adalah a. morfologi.
Menurut undang-undang no. 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang berarti morfologi.
Pembahasan
Jawaban a. morfologi menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban b. pertahanan terhadap ancaman militer yang mengarah diberbagai bidang kehidupan bangsa menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban c. pertahanan untuk melindungi wilayah teritorial bangsa menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. melibatkan peranan tni, polri dan rakyat menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. morfologi.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.