Memberikan bimbingan, penerangan, penyuluhan kepada wajib pajak sehingga wajib pajak mempunyai pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan perpajakan yang berlaku adalah?

Memberikan</div

Memberikan bimbingan, penerangan, penyuluhan kepada wajib pajak sehingga wajib pajak mempunyai pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan perpajakan yang berlaku adalah:

  1. pribadhi.
  2. hak fiskus.
  3. hak dan kewajiban fiskus.
  4. hak wajib pajak.

Jawabannya adalah a. pribadhi.

Memberikan bimbingan, penerangan, penyuluhan kepada wajib pajak sehingga wajib pajak mempunyai pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan perpajakan yang berlaku adalah pribadhi.

Pembahasan

Jawaban a. pribadhi menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. hak fiskus menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. hak dan kewajiban fiskus menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. hak wajib pajak menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. pribadhi.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar