Lembaga negara yang bertugas membuat perundang-undangan adalah:
- adanya waktu istirahat.
- federatif.
- eksekutif.
- legislatif.
Jawabannya adalah d. legislatif.
Lembaga negara yang bertugas membuat perundang-undangan adalah legislatif.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. adanya waktu istirahat menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. federatif menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. eksekutif menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Jawaban d. legislatif menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. legislatif.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.