
Dalam proses pengambilan angsuran jika kolektor tidak menyetorkan uang angsuran sesuai dengan tagihan yang sebenarnya maka akan dikenakan delik pidana dengan tuduhan:
- membeku.
- penadahan.
- perampasan.
- penggelapan .
Jawabannya adalah d. penggelapan .
Dalam proses pengambilan angsuran jika kolektor tidak menyetorkan uang angsuran sesuai dengan tagihan yang sebenarnya maka akan dikenakan delik pidana dengan tuduhan penggelapan .
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. membeku menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. penadahan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. perampasan menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Jawaban d. penggelapan menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. penggelapan .
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.