Dalam pemberian keterangan ahli pfp menolak memberikan keterangan dengan alasan?

Dalam</div

Dalam pemberian keterangan ahli pfp menolak memberikan keterangan dengan alasan:

  1. media umum dan memaksa.
  2. pertanyaan yang diajukan bersifat menjerat dan/atau pertanyaan dengan jawaban pilihan.
  3. pertanyaan mengarah kepada pemberian keterangan fakta atas peristiwa tindak pidana yang dialami, dilihat, didengar sendiri dan/atau dari orang lain.
  4. pertanyaan yang diajukan berada di luar keahlian atau kompetensi.

Jawabannya adalah a. media umum dan memaksa.

Dalam pemberian keterangan ahli pfp menolak memberikan keterangan dengan alasan media umum dan memaksa.

Pembahasan

Jawaban a. media umum dan memaksa menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. pertanyaan yang diajukan bersifat menjerat dan/atau pertanyaan dengan jawaban pilihan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. pertanyaan mengarah kepada pemberian keterangan fakta atas peristiwa tindak pidana yang dialami, dilihat, didengar sendiri dan/atau dari orang lain menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. pertanyaan yang diajukan berada di luar keahlian atau kompetensi menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. media umum dan memaksa.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar