Dalam hukum pajak terdapat 2 yaitu?

Dalam

Dalam hukum pajak terdapat 2 yaitu:

  1. sentuhan.
  2. hukum material dan formal.
  3. hukum materi dan non materi.
  4. hukum resmi dan tidak resmi.

Jawabannya adalah b. hukum material dan formal.

Dalam hukum pajak terdapat 2 yaitu hukum material dan formal.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. sentuhan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. hukum material dan formal menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. hukum materi dan non materi menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. hukum resmi dan tidak resmi menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. hukum material dan formal.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar