Dalam hal pembentukan perundang undangan, wewenang presiden, antara lain sebagai berikut, kecuali?
Dalam hal pembentukan perundang undangan, wewenang presiden, antara lain sebagai berikut, kecuali: mengairi lahan pertanian dan memperlancar pelayaran antarnegara. setiap rancangan undang-undang yang dibuat oleh presiden akan dibahas dalam rapat dewan perwakilan rakyat dan disahkan jika disetujui oleh anggota rapat. dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak untuk menetapkan rancangan peraturan pemerintah pengganti undangundang. … Read more