Berikut ini merupakan kementerian yang nomenklaturnya/penamaannya sudah jelas tercantum dalam uud sehingga tidak boleh diganti/ditiadakan, kecuali?

Berikut

Berikut ini merupakan kementerian yang nomenklaturnya/penamaannya sudah jelas tercantum dalam uud sehingga tidak boleh diganti/ditiadakan, kecuali:

  1. samudra pasai.
  2. kementrian dalam negeri.
  3. kementrian luar negeri.
  4. kementrian agama.

Jawabannya adalah d. kementrian agama.

Berikut ini merupakan kementerian yang nomenklaturnya/penamaannya sudah jelas tercantum dalam uud sehingga tidak boleh diganti/ditiadakan, kecuali kementrian agama.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. samudra pasai menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. kementrian dalam negeri menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. kementrian luar negeri menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. kementrian agama menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. kementrian agama.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar