Berikut adalah tugas dan kewenangan satuan pendidikan dalam penilaian hasil belajar peserta didik kecuali?

Berikut

Berikut adalah tugas dan kewenangan satuan pendidikan dalam penilaian hasil belajar peserta didik kecuali:

  1. perintah.
  2. menetapkan kriteria kelulusan peserta didik.
  3. menetapkan standar ketuntasan belajar yang harus dicapai peserta didik.
  4. menetapkan kriteria kenaikan kelas.

Jawabannya adalah a. perintah.

Berikut adalah tugas dan kewenangan satuan pendidikan dalam penilaian hasil belajar peserta didik kecuali perintah.

Pembahasan

Jawaban a. perintah menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. menetapkan kriteria kelulusan peserta didik menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. menetapkan standar ketuntasan belajar yang harus dicapai peserta didik menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. menetapkan kriteria kenaikan kelas menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. perintah.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar