Berdasarkan uu no 30 tahun 2002 pasal 13 kpk memiliki kewenangan terhadap penyelenggara negara (pn) dalam?

Berdasarkan</div

Berdasarkan uu no 30 tahun 2002 pasal 13 kpk memiliki kewenangan terhadap penyelenggara negara (pn) dalam:

  1. padi.
  2. penindakan tindakan korupsi.
  3. pelaporan tindakan korupsi.
  4. audit penyelenggara negara.

Jawabannya adalah a. padi.

Berdasarkan uu no 30 tahun 2002 pasal 13 kpk memiliki kewenangan terhadap penyelenggara negara (pn) dalam padi.

Pembahasan

Jawaban a. padi menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. penindakan tindakan korupsi menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. pelaporan tindakan korupsi menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. audit penyelenggara negara menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. padi.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar