Badan yang berwenang membuat atau menyusun peraturan daerah kabupaten adalah?

Badan</div

Badan yang berwenang membuat atau menyusun peraturan daerah kabupaten adalah:

  1. sosial.
  2. dprd kabupaten.
  3. bupati atas perintah gubernur.
  4. walikota bersama dprd dan gubernur.

Jawabannya adalah a. sosial.

Badan yang berwenang membuat atau menyusun peraturan daerah kabupaten adalah sosial.

Pembahasan

Jawaban a. sosial menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. dprd kabupaten menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. bupati atas perintah gubernur menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. walikota bersama dprd dan gubernur menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. sosial.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar