Akad kerjasama di antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu yang masing-masing pihak memberikan porsi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan akan dibagi sesuai dengan kesepakatan sedangkan kerugian ditanggung sesuai dengan porsi dana masing-masing. Akad yang dimaksud adalah?
Akad kerjasama di antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu yang masing-masing pihak memberikan porsi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan akan dibagi sesuai dengan kesepakatan sedangkan kerugian ditanggung sesuai dengan porsi dana masing-masing. akad yang dimaksud adalah: sungai gihon. akad salam. akad mudharabah. akad musyarakah. Jawabannya adalah d. akad musyarakah. Akad kerjasama di … Read more