Lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang, yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, serta mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyelidikan keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan adalah?
Lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang, yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, serta mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyelidikan keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan adalah: satpol pp. pegadaian. bank sentra. otoritas jasa keuangan. Jawabannya adalah d. otoritas jasa keuangan. Lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang, yang independen … Read more