Berikut ini adalah aturan pengawasan tidak langsung yaitu?

Berikut

Berikut ini adalah aturan pengawasan tidak langsung yaitu:

  1. sistem otonomi materil.
  2. pengawasan dilakukan oleh pengawas dengan cara mewawancarai seluruh peserta dan perakilan panitia agar representatif.
  3. pengawasan dilakukan melalui pemberkasan yang dikirimkan kepada ketua fraksi.
  4. pengawasan dilakukan melalui teknik sampling dan wawancara terhadap peserta dan ketua panitia, setelah kegiatan terlaksana.

Jawabannya adalah d. pengawasan dilakukan melalui teknik sampling dan wawancara terhadap peserta dan ketua panitia, setelah kegiatan terlaksana.

Berikut ini adalah aturan pengawasan tidak langsung yaitu pengawasan dilakukan melalui teknik sampling dan wawancara terhadap peserta dan ketua panitia, setelah kegiatan terlaksana.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. sistem otonomi materil menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. pengawasan dilakukan oleh pengawas dengan cara mewawancarai seluruh peserta dan perakilan panitia agar representatif menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. pengawasan dilakukan melalui pemberkasan yang dikirimkan kepada ketua fraksi menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. pengawasan dilakukan melalui teknik sampling dan wawancara terhadap peserta dan ketua panitia, setelah kegiatan terlaksana menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. pengawasan dilakukan melalui teknik sampling dan wawancara terhadap peserta dan ketua panitia, setelah kegiatan terlaksana.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar